TERAKREDITASI
SERTIFIKAT AKREDITASI
ONLINE ISSN:
DOWNLOAD
Published by
Abstracting and Indexing
Visitors
Recommended Tools
Abdimas Toddopuli: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas akademik, independensi editorial, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam seluruh proses penerbitan artikel ilmiah.
Konflik kepentingan (Conflict of Interest/COI) merupakan kondisi ketika kepentingan pribadi, profesional, finansial, kelembagaan, atau hubungan lainnya berpotensi memengaruhi, atau menimbulkan persepsi dapat memengaruhi, objektivitas seseorang dalam melaksanakan tanggung jawab ilmiah dan editorial.
Konflik kepentingan dapat bersifat aktual, potensial, maupun yang dipersepsikan. Keberadaan konflik kepentingan tidak selalu menunjukkan adanya pelanggaran etika, tetapi harus diungkapkan secara transparan agar dapat dikelola secara tepat.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penulis, editor, reviewer, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pengiriman, penelaahan, pengambilan keputusan, serta penerbitan artikel pada Abdimas Toddopuli: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat.
Konflik kepentingan yang perlu diungkapkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
a. Konflik Kepentingan Finansial
Kepentingan yang berkaitan dengan pendanaan kegiatan, honorarium, kepemilikan usaha, hubungan komersial, konsultasi berbayar, sponsor, atau manfaat ekonomi lainnya yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan maupun pelaporan hasil pengabdian kepada masyarakat.
b. Konflik Kepentingan Profesional dan Kelembagaan
Hubungan pekerjaan, jabatan, keanggotaan organisasi, kolaborasi akademik, atau keterikatan institusional yang berpotensi memengaruhi independensi penilaian dan pengambilan keputusan.
c. Konflik Kepentingan Pribadi
Hubungan keluarga, persahabatan dekat, hubungan pribadi, atau perselisihan yang dapat memengaruhi objektivitas penulis, editor, maupun reviewer.
d. Konflik Kepentingan Akademik
Persaingan akademik, kepentingan terhadap hasil penelitian atau pengabdian, hubungan pembimbingan, atau keterlibatan dalam proyek yang dapat memengaruhi penilaian ilmiah secara tidak objektif.
e. Konflik Kepentingan dengan Masyarakat Mitra
Hubungan bisnis, finansial, kelembagaan, atau hubungan lainnya antara tim pengabdi dan masyarakat mitra yang berpotensi memengaruhi identifikasi masalah, pemilihan intervensi, pelaksanaan evaluasi, atau pelaporan keberhasilan program.
Seluruh penulis yang mengirimkan manuskrip kepada Abdimas Toddopuli: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat wajib mengungkapkan setiap kepentingan atau hubungan yang relevan dan berpotensi memengaruhi objektivitas karya ilmiah.
Penulis wajib:
Mengungkapkan sumber pendanaan dan dukungan material yang diterima dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian.
Menyampaikan hubungan finansial, profesional, pribadi, atau kelembagaan yang relevan dengan substansi artikel.
Menjelaskan keterlibatan pihak pendana atau sponsor dalam perancangan program, pengumpulan data, analisis, interpretasi hasil, penyusunan naskah, atau keputusan publikasi.
Memastikan bahwa hasil kegiatan pengabdian dilaporkan secara objektif tanpa manipulasi untuk kepentingan pihak tertentu.
Menyampaikan perubahan konflik kepentingan yang relevan apabila terjadi selama proses editorial.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan yang perlu diungkapkan, penulis wajib menyampaikan pernyataan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan.
Editor dan anggota dewan editorial wajib menjaga independensi dan objektivitas dalam menangani manuskrip.
Editor tidak diperkenankan menangani atau mengambil keputusan atas manuskrip apabila memiliki konflik kepentingan yang dapat mengganggu independensi editorial.
Konflik tersebut dapat berupa hubungan keluarga, hubungan kerja dekat, kolaborasi aktif, kepentingan finansial, perselisihan pribadi, atau keterlibatan langsung dalam manuskrip yang sedang dinilai.
Apabila konflik kepentingan ditemukan, editor wajib mengungkapkannya dan menyerahkan penanganan manuskrip kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Manuskrip yang ditulis oleh anggota dewan editorial tetap harus menjalani proses penilaian yang independen sesuai kebijakan jurnal.
Reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas dalam proses penelaahan manuskrip.
Reviewer harus memberitahukan editor apabila memiliki:
Hubungan pribadi atau keluarga dengan penulis.
Hubungan profesional atau kolaborasi akademik yang relevan.
Kepentingan finansial terhadap hasil kegiatan.
Persaingan akademik atau perselisihan yang berpotensi memengaruhi penilaian.
Keterlibatan langsung dalam perancangan, pelaksanaan, atau penyusunan kegiatan yang dilaporkan.
Reviewer yang memiliki konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas wajib menolak atau mengundurkan diri dari penugasan penelaahan.
Reviewer juga wajib menjaga kerahasiaan manuskrip dan tidak memanfaatkan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
Dalam konteks artikel pengabdian kepada masyarakat, konflik kepentingan dapat timbul melalui keterlibatan lembaga pendanaan, perusahaan penyedia teknologi, organisasi mitra, pemerintah, maupun pihak lain yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Penulis wajib mengungkapkan hubungan yang berpotensi memengaruhi pemilihan teknologi, penentuan lokasi atau mitra, penyajian hasil evaluasi, dan rekomendasi keberlanjutan program.
Sebagai contoh, apabila kegiatan pengabdian melibatkan penerapan produk atau teknologi dari perusahaan yang memiliki hubungan finansial dengan anggota tim pengabdi, hubungan tersebut perlu dinyatakan secara jelas.
Dukungan institusional atau pendanaan yang bersifat rutin tidak secara otomatis merupakan konflik kepentingan, tetapi sumber dukungan yang relevan tetap perlu dilaporkan pada bagian pendanaan atau ucapan terima kasih.
Abdimas Toddopuli: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat menerapkan prosedur pengungkapan konflik kepentingan sebagai berikut:
Penulis mencantumkan pernyataan konflik kepentingan pada manuskrip atau dokumen pendukung saat pengiriman artikel.
Editor melakukan pemeriksaan terhadap informasi konflik kepentingan yang disampaikan.
Reviewer mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum menerima penugasan penelaahan.
Editor menetapkan tindakan pengelolaan yang sesuai berdasarkan jenis dan tingkat konflik kepentingan.
Pernyataan konflik kepentingan penulis yang relevan dicantumkan pada artikel yang diterbitkan sesuai kebijakan jurnal.
Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan penolakan manuskrip. Keputusan editorial didasarkan pada transparansi, objektivitas, dan kelayakan ilmiah artikel.
Apabila terdapat konflik kepentingan, tim editorial dapat mengambil tindakan yang diperlukan, antara lain:
Meminta pengungkapan atau klarifikasi tambahan.
Menunjuk editor atau reviewer lain yang independen.
Meminta penjelasan mengenai peran sponsor atau pihak berkepentingan.
Meminta pernyataan tambahan terkait independensi analisis dan pelaporan hasil.
Menunda proses editorial apabila konflik kepentingan yang serius memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menangani dugaan pelanggaran etika publikasi berdasarkan kebijakan jurnal dan pedoman COPE.
Apabila konflik kepentingan yang relevan baru diketahui setelah publikasi, jurnal dapat melakukan penelaahan dan menerbitkan koreksi atau pemberitahuan editorial apabila diperlukan.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses editorial wajib menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan dokumen yang diperoleh dalam proses pengungkapan konflik kepentingan.
Informasi konflik kepentingan yang relevan untuk transparansi publikasi dapat dicantumkan pada artikel, sedangkan informasi pribadi yang tidak diperlukan untuk penilaian integritas ilmiah harus tetap dilindungi.
Setiap manuskrip yang dikirimkan kepada Abdimas Toddopuli: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat wajib menyertakan pernyataan konflik kepentingan.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan yang perlu diungkapkan, penulis menggunakan pernyataan berikut:
"Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan finansial, profesional, maupun pribadi yang dapat memengaruhi pelaksanaan, analisis, dan pelaporan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam artikel ini."
Apabila terdapat konflik kepentingan, penulis wajib menjelaskan hubungan atau kepentingan tersebut secara transparan.
Abdimas Toddopuli: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses editorial dan publikasi dilaksanakan secara independen, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penerapan etika publikasi ilmiah untuk menjaga kepercayaan masyarakat akademik, mitra pengabdian, dan pembaca terhadap artikel yang diterbitkan.
TERAKREDITASI
SERTIFIKAT AKREDITASI
ONLINE ISSN:
DOWNLOAD
Published by
Abstracting and Indexing
Visitors
Recommended Tools
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Cokroaminoto Palopo
Jalan Latammacelling No. 19, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia
Tel. +62 471 22111