Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi)
DOI:
https://doi.org/10.30605/jsgp.4.1.2021.591Keywords:
Kurikulum Program Studi, Program Kegiatan MBKM, Pengakuan SKS, Alih KreditAbstract
Penelitian ini merupakan penelitian studi literatur tentang adaptasi merdeka belajar kampus merdeka menjadi kurikulum program studi. Adaptasi difokuskan pada Konsep model pengembangan kurikulum program studi dan implementasi program kegiatan MBKM. Model pengembangan kurikulum meliputi rancangan kebijakan MBKM di perguruan tinggi, rancangan standar operasional baku pelaksanaan MBKM, Rancangan Kerjasama akademik dan identifikasi kebutuhan sumberdaya pendukung program. Sedangkan Implementasi Prgram kegiatan meliputi Rancangan program kegiatan MBKM, penyusunan panduan pelaksanaan kegiatan MBKM, dan konversi alih kredit/Pengakuan SKS. Hasil dari kajian literatur berupa model Pengembangan kurikulum program studi dengan mengadaptasi kebijakan MBKM mencakup perencanaan, proses pembelajaran, penilaian, dan evaluasi pembelajaran. Pelayanan pemenuhan masa dan beban belajar sebagai hak belajar mahasiswa yaitu (1) Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengambil mata kuliah pada program studi sendiri, selama minimal 84 SKS. Yang merupakan mata kuliah inti yang wajib yang akan mendukung pemenuhan capaian pembelajaran dan profil Lulusan program studi, (2) Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengambil mata kuliah pada program studi yang lain di lingkungan UNCP, Maksimal 20 Sks sesuai dengan kebutuhan masa depan, minat dan bakat mahasiswa, dan (3) Mahasiswa diberi kesempatan untuk memperoleh pengalaman belajar di perguruan Lain dan Non PT melalui kegiatan Magang Usaha, Pertukaran Mahasiswa, KKN Tematik, Bakti Sosial dan Tugas Akhir. Maksimal 40 Sks. Sedangkan Implementasi Kurikulum MBKM melalui 5 program kegiatan yaitu Program Pertukaran Mahasiswa, Pengenalan Lingkungan Persekolah melalui program Guru Penggerak daerah terpencil, Magang Usaha, KKN Tematik “Edukasi Literasi Digital”, dan Bakti Sosial.
Downloads
References
Fatmawati, E. (2020) Dukungan Perpustakaan dalam Implementasi “Kampus Merdeka Merdeka Belajar”. Jurnal Pustaka Ilmiah, 6(2), 1076-1087.
Indonesia, R. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.
Junaid, R., & Baharuddin, M. R. (2020). Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru melalui PKM Lesson Study. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 122-129.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kemendikbud.
Nanggala, A., & Suryadi, K. (2020). Analisis Konsep Kampus Merdeka dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 9(2), 10-23.
Siregar, N., Sahirah, R., & Harahap, A. A. (2020). Konsep Kampus Merdeka Belajar di Era Revolusi Industri 4.0. Fitrah: Journal of Islamic Education, 1(1), 141-157.
Tinggi, D. J. P. (2020). Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
Widiyono, A., Irfana, S., & Firdausia, K. (2021). Implementasi Merdeka Belajar Melalui Kampus Mengajar Perintis Di Sekolah Dasar. Metodik Didaktik: Jurnal Pendidikan Ke-Sd-An, 16(2).
Yusuf, M., & Arfiansyah, W. (2021). Konsep “Merdeka Belajar” dalam Pandangan Filsafat Konstruktivisme. AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, 7(2), 120-133.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal.
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
License and Copyright Agreement
Authors who publish with JSGP agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.