Peer Review Process Policy

Setiap artikel yang dikirimkan ke Jurnal PERBAL akan ditelaah secara independen. Keputusan untuk menerbitkan, meminta perbaikan, atau menolak artikel didasarkan pada laporan/rekomendasi yang diberikan. Setelah proses telaah selesai, editor akan mengambil salah satu dari tiga keputusan berikut berdasarkan rekomendasi penelaah: 1) Menerima naskah tanpa revisi; 2) Menerima naskah dengan revisi; atau 3) Menolak naskah. Penelaahan sejawat berdasarkan COPE Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing.

1. Penilaian Editorial Awal

Setelah artikel disubmit, setiap naskah akan melalui penilaian awal oleh Pemimpin Redaksi atau Editor Bagian yang ditugaskan. Penilaian ini mencakup aspek orisinalitas, kualitas ilmiah, dan kesesuaian dengan cakupan jurnal.

Naskah yang berada di luar cakupan jurnal, memiliki kualitas akademik yang rendah, tidak mengikuti pedoman penyerahan naskah, atau terindikasi mengandung plagiarisme akan ditolak langsung tanpa melalui proses penelaahan sejawat formal (Desk Rejection).

2. Penelaahan Sejawat Double-Blind Peer Review

Jika naskah lolos penyaringan awal, naskah tersebut akan melalui proses penelaahan sejawat double-blind peer review. Dalam proses ini, identitas penulis maupun penelaah (reviewer) dirahasiakan satu sama lain untuk mencegah bias.

Naskah akan dikirimkan kepada setidaknya dua penelaah ahli eksternal yang independen. Para penelaah ini dipilih secara cermat berdasarkan keahlian akademik spesifik mereka serta dipastikan tidak memiliki benturan kepentingan.

3. Tugas dan Perilaku Etis Penelaah (Reviewer)

Reviewer wajib memperlakukan naskah sebagai dokumen yang sangat rahasia. Reviewer tidak diperbolehkan membagikan, mendiskusikan, atau menggunakan bagian mana pun dari karya yang belum dipublikasikan tersebut untuk kepentingan pribadi. Reviewer diharuskan untuk mengevaluasi naskah secara objektif, memberikan umpan balik yang jelas, beralasan kuat, dan konstruktif, serta sepenuhnya menghindari kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis.

4. Keputusan Editorial Akhir

Keputusan akhir untuk menerima, menolak, atau meminta revisi mayor/minor terhadap suatu naskah sepenuhnya berada di tangan Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief). Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi dari para reviewer, validitas penelitian, serta nilai ilmiah naskah tersebut. Editor harus memastikan bahwa seluruh proses penelaahan sejawat dan pengambilan keputusan tetap objektif serta bebas dari pengaruh komersial, tekanan politik, maupun bias pribadi, dengan senantiasa mematuhi Prinsip Transparansi dan Praktik Terbaik dalam Penerbitan Ilmiah dari COPE.