Allegation of Research Misconduct
Jurnal Pertanian Berkelanjutan menanggapi dengan sangat serius setiap dugaan pelanggaran etika dalam penelitian dan publikasi. Dewan redaksi berkomitmen untuk menjaga integritas rekam jejak ilmiah serta akan bertindak cepat dan tegas dalam menyelidiki setiap kekhawatiran yang muncul terkait naskah yang sedang dalam proses penelaahan maupun artikel yang telah diterbitkan. Kebijakan ini disusun dengan berpedoman ketat pada standar yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Jurnal PERBAL berkomitmen menjaga integritas, kejujuran, dan etika dalam seluruh proses publikasi ilmiah. Setiap dugaan pelanggaran penelitian (research misconduct) yang berkaitan dengan naskah yang diajukan maupun artikel yang telah diterbitkan akan ditangani secara serius, objektif, dan rahasia.
Berikut adalah beberapa contoh dugaan pelanggaran penelitian (research misconduct) yang sering terjadi dalam dunia akademik dan publikasi ilmiah:
- Fabrikasi Data (Data Fabrication): Peneliti membuat, mengarang, atau memalsukan data dan hasil penelitian yang sebenarnya tidak pernah dilakukan atau diperoleh di lapangan/laboratorium. (Contoh: Menulis data kuesioner atau hasil uji klinis padahal responden tidak pernah diwawancarai).
- Falsifikasi Data (Data Falsification): Peneliti memanipulasi, mengubah, atau membuang sebagian data, gambar, atau hasil penelitian agar sesuai dengan hipotesis yang diinginkan. (Contoh: Menghapus nilai outlier pada grafik secara sengaja tanpa dasar metode yang sah).
- Plagiarisme (Plagiarism): Mengambil ide, gagasan, kalimat, teks, atau data milik orang lain tanpa mencantumkan atribusi, sitasi, atau pengakuan yang semestinya.
- Publikasi Ganda atau Self-Plagiarism: Mengirimkan dan mempublikasikan naskah atau bagian substansial dari karya yang sama ke lebih dari satu jurnal ilmiah secara bersamaan (multiple submission), atau mendaur ulang tulisan sendiri tanpa informasi yang transparan.
- Manipulasi Sitasi (Citation Manipulation): Menambahkan rujukan atau sitasi secara sengaja yang tidak relevan hanya untuk menaikkan metrik h-index atau jumlah sitasi penulis tertentu maupun jurnal tertentu.
- Pelanggaran Kepengarangan (Authorship Misconduct): Mencantumkan nama seseorang sebagai penulis (author) padahal yang bersangkutan tidak memberikan kontribusi nyata, atau justru menghilangkan nama kontributor utama (ghost/gift authorship).
- Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan: Peneliti menyembunyikan hubungan finansial, sponsor, atau afiliasi tertentu yang berpotensi memengaruhi objektivitas hasil penelitian.
Kerahasiaan dan Perlindungan Selama Investigasi
Para editor Jurnal Pertanian Berkelanjutan memiliki kewajiban sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti setiap dugaan atau kecurigaan mengenai pelanggaran etika.
Tanggung Jawab Investigasi: Editor tidak boleh sekadar menolak naskah yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya kemungkinan pelanggaran; sebaliknya, editor secara etis berkewajiban untuk menelusuri masalah tersebut dengan merujuk pada COPE yang relevan untuk menangani dugaan pelanggaran, guna memastikan proses investigasi yang sistematis dan adil.
Perlindungan bagi Pelapor: Jurnal PERBAL mendorong siapa pun (termasuk mitra bestari/reviewer, penulis, atau pembaca) untuk menyampaikan kekhawatiran mereka. Jurnal akan menjaga anonimitas pelapor semaksimal mungkin serta memastikan bahwa setiap dugaan ditangani dengan kerahasiaan dan keseriusan yang tepat, sesuai dengan panduan COPE mengenai cara menanggapi pelapor anonim.
Semua dugaan pelanggaran ditangani secara rahasia. Identitas pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran akan dilindungi sebisa mungkin, dan informasi terkait investigasi hanya akan dibagikan kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses evaluasi. Editor, reviewer, dan penyelidik wajib menjaga kerahasiaan serta menghindari pengungkapan dugaan pelanggaran yang tidak perlu sebelum keputusan akhir diambil.
Prosedur Investigasi
Apabila muncul suatu kekhawatiran, dewan redaksi akan mengikuti proses yang terstruktur:
Penilaian Awal: Pemimpin Redaksi akan melakukan penilaian awal terhadap validitas dan tingkat keseriusan dugaan tersebut.
Komunikasi dengan Penulis: Jika kekhawatiran tersebut dinilai valid, pihak redaksi akan terlebih dahulu meminta tanggapan dari pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Penulis korespondensi akan dihubungi dan diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, data yang relevan, atau bukti guna menanggapi kekhawatiran tersebut, sesuai dengan protokol yang tercantum dalam COPE.
Keterlibatan Institusi: Jika tanggapan dari penulis dianggap tidak memadai atau jika dugaan pelanggaran tergolong serius (seperti fabrikasi data atau plagiarisme berat), pihak redaksi akan menghubungi pemberi kerja, institusi, atau lembaga pendanaan penulis tersebut, serta meminta untuk melakukan investigasi formal.
Koreksi Literatur (Pelanggaran Etika Pasca-Publikasi)
Jika suatu investigasi menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran etika penelitian dalam artikel yang telah diterbitkan di Jurnal Pertanian Berkelanjutan maka pihak jurnal berkomitmen untuk segera melakukan koreksi terhadap catatan akademik tersebut.
Pencabutan Artikel (Retraction): Jurnal PERBAL akan menerbitkan pernyataan pencabutan resmi untuk artikel yang temuannya tidak dapat diandalkan akibat adanya pelanggaran etika. Jika investigasi berlangsung lama atau tidak memberikan kesimpulan yang pasti, namun kekhawatiran yang signifikan tetap ada, jurnal dapat menerbitkan Pernyataan Keprihatinan. Kedua tindakan tersebut akan dilaksanakan dengan mematuhi pedoman pencabutan artikel dari COPE secara ketat.












