Komisi Disiplin dalam Pembinaan Karakter Mahasiswa: Integrasi Penegakan Aturan, Kesadaran Hukum, dan Etika Moral
DOI:
https://doi.org/10.30605/jsgp.9.2.2026.9686Keywords:
Komisi Disiplin; pendidikan karakter; kesadaran hukum; etika mahasiswa; disiplin mahasiswa; perguruan tinggiAbstract
Komisi Disiplin (Komdis) di perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam menegakkan tata tertib, tetapi juga memiliki fungsi edukatif dalam membina kesadaran hukum dan etika moral mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Komisi Disiplin dalam penegakan aturan kampus, pembinaan kesadaran hukum dan etika moral mahasiswa, serta mengidentifikasi hambatan dan strategi penguatan fungsi edukatif Komdis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan anggota Komisi Disiplin, mahasiswa, dan pihak kampus, observasi terhadap kegiatan penegakan aturan dan pembinaan mahasiswa, serta studi dokumentasi terhadap tata tertib, laporan pelanggaran, dan kebijakan perguruan tinggi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, analisis tematik, dan verifikasi melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komdis menjalankan peran ganda, yaitu sebagai penegak tata tertib melalui monitoring, penanganan pelanggaran, dan pemberian sanksi, serta sebagai agen pembinaan melalui sosialisasi aturan, diskusi, konseling, dan penanaman nilai disiplin, tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. Pelaksanaan fungsi tersebut menghadapi beberapa hambatan, antara lain kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap tata tertib, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya dukungan teknologi dalam pengawasan dan dokumentasi. Strategi penguatan yang dapat dilakukan meliputi peningkatan transparansi prosedur, intensifikasi sosialisasi, penguatan pendekatan edukatif, dan pemanfaatan sistem digital. Dengan demikian, Komdis memiliki fungsi strategis dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan tinggi yang tertib sekaligus mendukung pembentukan mahasiswa yang sadar hukum, berkarakter, bertanggung jawab, dan beretika.
References
Anugrance, Citra R.S.; Mufarohah, Azmil; & Angelina, Deira. “Peranan Tata Tertib Universitas dalam Menanamkan Perilaku Disiplin Mahasiswa.” Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2023.
Arifin, Z. Etika Pendidikan: Konsep dan Implementasi. Bandung: Alfabeta, 2012.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Pedoman Tata Tertib Mahasiswa Perguruan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.
Eva Nia, Angela; Banjarnahor, Tebi Tefianta; Surbakti, Arini Rehulina; Ligoorikeer, Alfonsius; & Ivanna, Julia. “Implementasi Kebijakan Tata Tertib Kampus dalam Meningkatkan Kedisiplinan Mahasiswa di Universitas Negeri Medan.” Jurnal Administrasi Pendidikan, 2026.
Hirschi, Travis. Causes of Delinquency. Berkeley: University of California Press, 1969.
Leirannisa, Dysta Fenia; Sriutami, Maria Mayawi; Akbar; Purnomo, Sidiq Agung; Pauline, Febrianti; & Sinambela, Lijan Potlak. “Pengaruh Kualitas Pelayanan Komisi Disiplin terhadap Kepuasan Mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional.” Jurnal Administrasi Publik, 2025.
Merton, Robert K. “Social Structure and Anomie.” American Sociological Review, Vol. 3, No. 5, 1938.
Muslich, Masnur. Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Rianto Adi. Sosiologi Hukum: Kajian Hukum Secara Sosiologis. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2012.
Wahyudi, Bambang. Manajemen Arsip Digital di Era Informasi. Jakarta: Prenada Media, 2020.
UPI Komisi Etik. Evaluasi Penegakan Etika dan Disiplin Mahasiswa. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal.
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
License and Copyright Agreement
Authors who publish with JSGP agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.












