Authorship Criteria

Kebijakan Kriteria Pengarangan Berdasarkan Standar ICMJE

Jurnal Biogenerasi: Jurnal Pendidikan Biologi menerapkan kriteria pengarangan secara ketat dengan mengacu pada standar International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) dan Committee on Publication Ethics (COPE). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam penetapan penulis naskah ilmiah.

1. Empat Kriteria Utama Penulis (ICMJE Standard) Seseorang baru berhak dicantumkan sebagai penulis (author) apabila memenuhi seluruh (4) kriteria berikut secara akumulatif:

  1. Kontribusi Substantif: Berkontribusi secara signifikan terhadap konsepsi atau desain penelitian, atau akuisisi (pengumpulan), analisis, maupun interpretasi data ilmiah.

  2. Penyusunan/Revisi Kritis: Berperan aktif dalam mendraf naskah atau melakukan revisi kritis terhadap substansi intelektual naskah yang penting.

  3. Persetujuan Akhir (Final Approval): Memeriksa, membaca, dan memberikan persetujuan akhir atas versi naskah yang akan diterbitkan.

  4. Akuntabilitas: Bersedia bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek pekerjaan ilmiah dalam memastikan bahwa pertanyaan terkait akurasi atau integritas bagian mana pun dari naskah diinvestigasi dan diselesaikan secara tuntas.

Setiap individu yang memenuhi keempat kriteria di atas wajib dicantumkan sebagai penulis. Sebaliknya, setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis wajib memenuhi keempat kriteria tersebut.

2. Penulis Korespondensi (Corresponding Author) Penulis Korespondensi adalah individu yang bertanggung jawab utama atas komunikasi dengan pengelola jurnal selama proses pengajuan naskah (submission), penelaahan sejawat (peer review), dan proses produksi hingga pasca-terbit.

  • Penulis Korespondensi wajib memastikan bahwa seluruh penulis pendamping (co-authors) telah menyetujui susunan nama, urutan kepenulisan, dan isi akhir naskah sebelum dikirimkan ke Jurnal Biogenerasi.

  • Penulis Korespondensi bertanggung jawab menyediakan data mentah atau klarifikasi etika jika diminta oleh Tim Redaksi.

3. Kontributor Non-Penulis (Acknowledgments) Kontributor yang tidak memenuhi seluruh 4 kriteria ICMJE di atas tidak boleh dicantumkan sebagai penulis. Kontribusi seperti:

  • Penyediaan dana/hibah penelitian,

  • Penyediaan fasilitas laboratorium atau peralatan secara umum,

  • Pengawasan teknis/administratif umum kelompok riset,

  • Penyuntingan tata bahasa (proofreading) atau bantuan teknis pengetikan,

harus dicantumkan pada bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgments) di akhir artikel setelah mendapatkan izin dari pihak bersangkutan.

4. Pelanggaran Kepenulisan yang Dilarang Jurnal Biogenerasi melarang keras praktik-praktik pelanggaran etika kepenulisan berikut:

  • Ghost Authorship: Tidak mencantumkan nama seseorang yang sebenarnya memenuhi kriteria pengarangan.

  • Gift/Honorary Authorship: Mencantumkan nama seseorang yang tidak memberikan kontribusi intelektual nyata (misalnya atasan, pejabat, atau kolega) demi rasa segan atau formalitas.

  • Guest Authorship: Mencantumkan nama akademisi bereputasi tanpa kontribusi nyata hanya untuk meningkatkan peluang penerimaan naskah.

  • Penyertaan/Jual-Beli Penulis (Sale of Authorship): Mengubah, menambah, atau memperjualbelikan posisi penulis setelah naskah dikirimkan tanpa alasan ilmiah yang sah.

5. Penggunaan kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence / AI) Berdasarkan pedoman ICMJE dan COPE, alat bantu kecerdasan buatan (AI Tool) seperti ChatGPT, Large Language Models (LLM), atau generatif AI tidak dapat diakui sebagai penulis atau ko-penulis. AI tidak dapat memenuhi 4 kriteria pengarangan ICMJE karena tidak memiliki kapasitas hukum untuk menyetujui hak cipta, menegaskan konflik kepentingan, atau bertanggung jawab atas keabsahan ilmiah karya. Penggunaan AI untuk pengolahan teks/data wajib diungkapkan secara transparan di dalam bagian Metode atau Ucapan Terima Kasih.