Pendampingan Legalitas Usaha Nasabah BTPN Syariah melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di MMS Sukodono

Authors

  • Selvi Nur Aidillah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Irma Kurniasari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.30605/atjpm.v7i2.7702

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berperan penting dalam mendukung perekonomian nasional, namun banyak pelaku usaha termasuk nasabah BTPN Syariah di MMS Sukodono masih belum memiliki legalitas dasar seperti Nomor Induk Berusaha. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membantu nasabah memperoleh legalitas usaha melalui pendampingan langsung oleh fasilitator program Bestee. Metode kegiatan dilakukan melalui empat tahap, yaitu perkenalan, pengajaran materi, review materi dan praktik, serta penutupan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama empat bulan dengan pendampingan rutin kepada 24 nasabah, di mana tujuh di antaranya berhasil menerbitkan NIB sebagai hasil langsung dari program. Hasil pendampingan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman nasabah mengenai pentingnya legalitas usaha serta kemampuan dalam mengurus NIB. Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afitra Azzahra, & Wiwik Handayani. (2024). Pemberdayaan UMKM Melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Sebagai Langkah Awal Legalitas Usaha. Padma, 4(1), 142–150. https://doi.org/10.56689/padma.v4i1.1327

Anugrah Bayu Santoso, N. H. (2023). Sosialisasi Dan Pembuatan NIB Bagi UMKM Di Desa Karangan, Bareng, Jombang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), Vol. 4(No 3,), 2174–2180. https://doi.org/https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i3.1272

Dani, M. A. I., Abshor, M. U., & Qurratu’aini, N. I. (2025). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pada UMKM Renfield Desa Banjar Panji, Tanggulangin. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 22–25. https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.227

Fadilah, N., Syifa, N., & Qurrotu’aini, N. I. (2025). Pentingnya Pengurusan NIB Sebagai Sebagai Instrumen Legalitas Usaha: Studi Pada UMKM Jellicious dalam Bingkai Hukum Bisnis. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 38–41. https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.232

Fisyawal, M. Z., Adriani, Z., & Dewi, E. (2025). Penerapan Sistem Online Single Submission ( OSS ) dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Perizinan. 2.

Lubis, A. (2022). Pentingnya Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM di Kota Depok. Jurnal Manajemen Riset Bisnis Indonesia JMRBI, 11(2).

Murwani, J. (n.d.). ‭ emperkuat Legalitas UMKM Melalui Pembuatan NIB Kepada ‬ Nasabah BTPN Syari ’ ah di Kabupaten Magetan ‬. 152–160.‬

Rahmanisa Anggraeni. (2022). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(2), 77–83. https://doi.org/https://doi.org/10.37729/eksaminasi.v1i2.1243

Rizky, M., Sya’diah, J., Azizah, A. N., Amalia, S., & Ihsanudin, A. (2024). Pentingnya Pemahaman Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Masyarakat alam Rangka Pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Desa Kurungdahu. Abdimas Galuh, 6(2), 2325. https://doi.org/10.25157/ag.v6i2.16046

Suci Ramadani, Dilla Amelia Ramadhani, Muhammad Ikrom, & Lokot Muda Harahap. (2025). Peran Strategis UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 158–166. https://doi.org/10.58192/ebismen.v4i1.3183

Yoesyifa, K. A., Ramadan, G., Virgina, G., Narannisa, M., Salma, G., Aulia, G. A., Sujiarti, L., Hapidudin, D., Malik, M. F., Wafa, A. S., & Marlida, S. (2024). Pembinaan Masyarakat Dalam Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal Dalam Upaya Memajukan Usaha UMKM di Desa Jangkurang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(7), 2966–2974. https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i7.1372

Yudho Anggoro, B., & Kartika Pertiwi, T. (2023). Peran Pendamping Untuk Memperluas Akses Pasar Nasabah Btpn Syariah Yang Berprofesi Sebagai Pelaku Umkm. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 197–201. https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/karya_jpm/index

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Aidillah, S. N., & Kurniasari, I. (2026). Pendampingan Legalitas Usaha Nasabah BTPN Syariah melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di MMS Sukodono. Abdimas Toddopuli: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 7(2), 840–849. https://doi.org/10.30605/atjpm.v7i2.7702