Digitalisasi Proses Pengajuan Kredit di PT. BPR Mitra Budikusuma Mandiri Melalui Sistem Informasi Berbasis Web

Authors

  • Vitra Surya Sistem Informasi, Universitas Muria Kudus
  • Supriyono Supriyono Sistem Informasi, Universitas Muria Kudus

DOI:

https://doi.org/10.30605/atjpm.v7i1.7556

Abstract

Proses pengajuan kredit di PT. BPR Mitra Budikusuma Mandiri masih dilakukan secara manual, mengharuskan nasabah datang langsung ke kantor, mengisi formulir kertas, dan menyerahkan dokumen fisik. Hal ini menyebabkan lamanya proses (±2 minggu), risiko kehilangan berkas, serta minimnya transparansi status pengajuan. Penelitian ini bertujuan merancang sistem informasi pengajuan kredit berbasis website untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metode pengembangan sistem menggunakan pendekatan berorientasi objek dengan pemodelan UML (Use Case, Activity, Sequence, dan Class Diagram). Sistem yang diusulkan mencakup modul nasabah (pengajuan & unggah dokumen), modul petugas (verifikasi & survei), dan modul manajer (keputusan kredit). Hasil rancangan menunjukkan bahwa sistem mampu mempercepat proses menjadi 1 minggu, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan nasabah. Implementasi sistem ini juga mendukung transformasi digital perbankan mikro di era industri 4.0.

Kata kunci: Sistem Informasi Kredit, Digitalisasi Perbankan, BPR, Pengajuan Kredit Online, Transformasi Digital

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adi Nugroho. (2009). Pemodelan sistem informasi menggunakan UML. Penerbit Informatika.

Agus, A., Suryanto, T., & Wijayanto, A. (2011). Perkembangan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perannya dalam pembiayaan UMKM. Lembaga Penelitian Universitas Indonesia.

Aldrianto, P. (2024). Pengolahan sistem informasi tagihan pada BPR Karticentra Artha cabang Kudus berbasis website [Skripsi]. Universitas Muria Kudus. http://eprints.umk.ac.id/

Cahyono, Y. (2020). Pengantar rekayasa perangkat lunak berbasis UML. Graha Ilmu.

Damayanti, D. (2017). Pemodelan bisnis menggunakan UML dan BPMN. CV. Budi Utama.

Firdaus, M., & Ariyanti, N. (2009). Manajemen perkreditan perbankan syariah. Pustaka Setia.

Hasibuan, M. S. P. (2008). Manajemen perbankan. PT. Bumi Aksara.

Hendini, A. (2016). Pemodelan sistem informasi dengan UML. Deepublish.

Jogiyanto. (2005). Analisis & desain sistem informasi: pendekatan terstruktur. Andi Offset.

Kasmir. (2008). Bank dan lembaga keuangan lainnya. PT. Raja Grafindo Persada.

Ladjamudin, A. (2005). Analisis dan desain sistem informasi. Graha Ilmu.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Laporan tahunan transformasi digital perbankan Indonesia. https://www.ojk.go.id

Prasetyo, B. (2022). Implementasi prinsip 5C dalam sistem pendukung keputusan kredit. Jurnal Teknologi Informasi UMK, 9(1), 45–53. https://doi.org/10.24176/jti.v9i1.1234

Purnomo, A. (2019). Perancangan sistem pengajuan kredit berbasis web untuk BPR [Skripsi]. Universitas Muria Kudus. http://eprints.umk.ac.id/

Rahman, A., Suryadi, K., & Prasetyo, A. (2017). Flow of document dalam analisis sistem informasi. Jurnal Sistem Informasi Indonesia, 12(2), 112–120.

Rahmawati, D. (2020). Transformasi digital layanan perbankan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Muria Kudus, 8(2), 45–58.

Rosa, A. S., & Shalahuddin, M. (2016). Rekayasa perangkat lunak terstruktur. Informatika.

Setyawan, B., & Prasetyo, A. (2021). Efisiensi verifikasi data nasabah melalui sistem informasi pengajuan kredit berbasis web. Repository Universitas Muria Kudus. https://eprints.umk.ac.id/

Sholiq. (2006). Pemodelan perangkat lunak dengan UML. Andi Publisher.

Siamat, D. (2005). Manajemen bank modern. LP3ES.

Wahyudi, E. (2015). Sistem pendukung keputusan pemberian kredit untuk peningkatan mutu pelayanan pada KSU Rejo Kaliwungu Kudus [Skripsi]. Universitas Muria Kudus.

Downloads

Published

2025-11-29

How to Cite

Surya, V., & Supriyono, S. (2025). Digitalisasi Proses Pengajuan Kredit di PT. BPR Mitra Budikusuma Mandiri Melalui Sistem Informasi Berbasis Web . Abdimas Toddopuli: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 7(1), 531–540. https://doi.org/10.30605/atjpm.v7i1.7556