Sosialisasi Etika dan Hukum dalam Pelayanan Kesehatan: Upaya Peningkatan Pemahaman Pasien di Puskesmas Bontonompo 1 Gowa
DOI:
https://doi.org/10.30605/atjpm.v6i2.6448Keywords:
Etika, Hukum, Pelayanan Kesehatan, PuskesmasAbstract
Etika dan hukum kesehatan merupakan dua pilar penting yang harus berjalan seimbang dalam setiap praktik pelayanan kesehatan. Ketidaksesuaian antara teori dan implementasi sering kali menjadi sumber permasalahan dalam organisasi pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di puskesmas. Permasalahan yang muncul meliputi pelanggaran etika profesi, ketidakpatuhan terhadap regulasi, serta kurangnya pemahaman tenaga kesehatan dan pasien mengenai hak dan kewajiban mereka. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Program Studi Administrasi Kesehatan dan Program Studi Hukum di Puskesmas Bontonompo 1 Gowa bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku literasi masyarakat mengenai etika dan aspek hukum dalam pelayanan kesehatan. Metode yang digunakan adalah edukasi partisipatif melalui penyuluhan dan diskusi interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman pasien terhadap prinsip-prinsip etika medis, hak atas informasi, persetujuan tindakan medis (informed consent), serta perlindungan kerahasiaan data pribadi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif dalam mengurangi konflik medis dan memperkuat hubungan antara tenaga kesehatan dan masyarakat, serta mendukung terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada hak pasien.
Downloads
References
Anwar, S., Santoso, A. P. A., Gegen, G., & AM, A. I. (2022). Penegakkan Etika Dan Disiplin Tenaga Kesehatan Sebagai Aparatur Sipil Negara. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(3), 10525–10534. https://doi.org/10.36312/jisip.v6i3.3469
Chazawi, A. 2022 Mal praktek Kedokteran, Jakarta, Sinar Grafika
Dewi Sartika, 2024. “Sosialisasi Aspek Hukum Perlindungan Pasien Dalam Pemberian Jasa Pelayanan Kesehatan Di Kota Padangsidimpuan”, Yayasan Kajian Riset Dan Pengembangan Radisi, Vol 3 No 3 Mei 2024 :https://jurnal.radisi.or.id/index.php/JurnalKALANDRA
Fadillah Rijal, H. Muhammad Siridangnga, Usman, & Niar Novita Sari. (2019). Pengaruh Etika Dan Kinerja Tenaga Kesehatan Terhadap Pemberian Pelayanan Kesehatan Pasien di Puskesmas Madising Na Mario Kota Parepare. Jurnal Ilmiah Manusia Dan Kesehatan, 2(1), 12–25. https://doi.org/10.31850/makes.v2i1.119
Hilda Muliana, 2024. “Pengenalan Dan Penyuluhan Hukum Kesehatan Dalam Meningkatkan Pengetahuan Mahasiswa KesehatanTentang Malpraktik”. Jupengmas Unaba Volume1 Nomor 2 Januari 2024
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Laporan nasional survei kepuasan pasien Puskesmas tahun 2020. Jakarta: Kemenkes RI.
Nasution, H., & Lestari, N. (2019). Etika profesi dalam pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jurnal Bioetik dan Humaniora Kedokteran, 5(2), 112–120.
Rahmatia, R. (2022). Efektivitas edukasi hukum kesehatan terhadap pengetahuan pasien rawat jalan. Jurnal Komunikasi Kesehatan, 6(1), 34–41.
Rio Christiawan, S. H. (2017). Kajian Filosofis Yuridis Implementasi Sistem Kesehatan Nasional Dalam Perspektif Utilitarianisme. Jurnal Hukum Staatrechts, 1(1), 34-56.
Sari, D. A., & Rahayu, S. (2020). Pemahaman pasien terhadap hak-haknya dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 8(1), 55–63.
Siregar, R A. 2020 Hukum Kesehatan jilid 1 jakarta timur. UKI PRESS
Takdir. (2018). Pengantar Hukum Kesehatan. Palopo, Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo