Rain Water Harvesting Sebagai Alternatif dalam Mengatasi Lahan Perkebunan yang Kering
DOI:
https://doi.org/10.30605/atjpm.v6i1.4641Keywords:
Pengmas, Perkebunan, KekeringanAbstract
PENGMAS adalah program pengabdian kepada masyarakat yang menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada akademisi untuk menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari dalam konteks nyata dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada kebun jambu kristal milik Pak Heru yang berlokasi di KM. 24 Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Perkebunan jambu kristal milik Pak Heru diperkirakan memiliki kurang lebih 1000 pohon jambu kristal dengan luas lahan sekitar 1 hektar. Kebun jambu kristal milik Pak Heru Giono berjarak 13,8 km dari Kampus Institut Teknologi Kalimantan. Permasalahan yang terdapat pada kebun Pak Heru setelah melakukan survei langsung adalah masalah lahan kering serta ketergantungan pada penggunaan pupuk kimia. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan waktu 12 jam per minggu selama 4 bulan. Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu pengumpulan sampah organik di sekitar wilayah PENGMAS, pembuatan alat komposter, pemasangan talang air untuk rain water harvesting, dan pembuatan instalasi rain water harvesting. Berdasarkan hasil kegiatan dapat disimpulkan bahwa kerjasama tim ITK dengan mitra Kebun Jambu Kristal Pak Heru menjadi salah satu faktor keberhasilan dari pengerjaan program-program PENGMAS yang dijalankan. Sebagai kelanjutan kegiatan PENGMAS kedepannya, diharapkan mitra terkait dapat melibatkan tim PENGMAS dalam perencanaan dan pelaksanaan program yang berkelanjutan selanjutnya. Hal ini akan memastikan bahwa hasil nyata dan positif dari operasi PENGMAS dapat diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan secara jangka panjang untuk Kebun Jambu Kristal Pak Heru secara keseluruhan.
Downloads
References
Ditjenbun. (2021). Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2019-2021.Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Pradana, A., & Wulandari, A. (2020). Kuliah Kerja Nyata sebagai Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 123-130.
UU Nomor 18 Tahun 2004 pasal 1 ayat (1) Tentang Perkebunan.