Pelatihan dan Pendampingan Menggunakan Aplikasi BKD dan Sijafung
Pelatihan dan Pendampingan Menggunakan Aplikasi BKD dan Sijafung
DOI:
https://doi.org/10.30605/atjpm.v3i1.1393Keywords:
Software, BKD, SIJAFUNGAbstract
BKD didefinsikan sebagai potret beban sks dosen melaksanakan tridharma perguruan tinggi dalam satu semester ke depan. Dalam mengisi BKD, dosen memakai aplikasi tertentu. Aplikasi BKD terbaru 2020 yang dipakai saat ini telah disesuaikan dengan Permendikti Nomer 20 tahun 2017. Di dalamnya memuat kewajiban Lektor Kepala dan Profesor. Sedangkan Jabatan fungsional akademik (JFA) merupakan suatu cara penentuan status jabatan seorang dosen dalam sebuah institusi perguruan tinggi. Struktur jabatan fungsional akademik ini memiliki peran dan fungsi yang vital dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi baik untuk menghasilkan kinerja dengan kualitas yang diinginkan dari setiap dosen. Untuk mengajukan angka kredit kenaikan jabatan, seorang dosen diharuskan mengisi data mengenai kegiatannya ke administrasi departemen untuk kemudian diolah di administrasi tingkat institusi. Software aplikasi BKD dan SIJAFUNG akan membuat prosedur pengajuan jabatan ini lebih mudah, lebih nyaman dan lebih efektif. Aplikasi ini memungkinkan dosen melakukan input dan menyimpan data kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukannya untuk kemudian dikonversi ke angka kredit yang akan dicicil, sehingga kredit tersebut dapat diajukan untuk menduduki jabatan tertentu jika angka kredit yang telah dikumpulkan telah cukup. Dalam aplikasi ini, data-data dosen akan disimpan secara terpusat pada sebuah database, bukan lagi pada tumpukan lembaran kertas yang bisa saja suatu saat rusak secara fisik, memungkinkan data tersebut dicetak sebagai laporan.