Media Sosial sebagai Arena Kontestasi Makna: Representasi, Cancel Culture, dan Citra Selebritas dalam Kasus #BoikotAbidzar
DOI: https://doi.org/10.30605/czhbfd82
cancel culture, media sosial, selebritas, representasi, industri hiburan Indonesia
Abstract
Dalam era digital, cancel culture telah menjadi fenomena sosial yang meluas secara global, termasuk di Indonesia. Fenomena ini muncul kuat di media sosial dan berpengaruh besar dalam menentukan bagaimana identitas selebritas dibentuk, diperdebatkan, bahkan dihancurkan. Penelitian ini membahas dinamika cancel culture melalui tagar #BoikotAbidzar, yang ramai diperbincangkan setelah Abidzar Al Ghifari diumumkan sebagai pemeran utama dalam film remake A Business Proposal. Masalah utama dalam penelitian ini adalah kesenjangan antara maksud personal Abidzar dan interpretasi publik yang memicu wacana negatif di media sosial hingga membentuk gerakan pemboikotan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana wacana tersebut terbentuk dan bagaimana publik menegosiasikan nilai-nilai sosial dalam menilai kelayakan selebritas. Penelitian ini menggunakan metode analisis wacana kritis Fairclough (2013) terhadap komunikasi daring di platform X (Twitter) periode Januari–Maret 2025, serta kerangka representasi Stuart Hall (1980) untuk menelaah proses encoding dan decoding makna. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, kontroversi terjadi karena apa yang dimaksud Abidzar berbeda dengan apa yang dipahami publik. Kedua, media sosial berperan sebagai ruang di mana makna diperebutkan dan citra selebritas dibentuk secara kolektif. Ketiga, kendali atas representasi selebritas tidak lagi sepenuhnya berada di tangan selebritas, melainkan telah beralih ke tangan publik digital. Cancel culture dalam konteks ini tidak hanya menjadi bentuk hukuman, tetapi juga membuka ruang diskusi tentang profesionalisme dan etika selebritas di industri hiburan Indonesia.
Downloads
References
Altamira, M. B., & Movementi, S. G. (2023). Fenomena Cancel Culture Di Indonesia: Sebuah Tinjauan Literatur. 10(1). https://doi.org/10.7454/jvi.v10i1.1177
Amalia, W., Untari, F. I., & Arafah, S. N. (2023). Mengungkap Cancel Culture : Studi Fenomenologis tentang Kebangkitan dan Dampaknya di Era Digital. 3, 10384–10402.
Clark, M. D. (2020). DRAG THEM : A brief etymology of so-called “ cancel culture .” https://doi.org/10.1177/2057047320961562
Effendi, A. O. A., & Febriana, P. (2023). Fenomena Cancel Culture Sebagai Kontrol Sosial pada Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora. 1, 21–33.
Fairclough, N. (2013). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Second Edition. Routledge. (Original work published 1950).
Hall, S. (1980). Encoding/Decoding. In S. Hall, D. Hobson, A. Lowe, & P. Willis (Eds.), Culture, Media, , Language: Working Papers in Cultural Studies, 1972–79 (hlm. 128–138). London: Hutchinson, UK: Hutchinson University Library. 163–173.
Lavesia, S. C., & Kurdaningsih, D. M. (2025). Resepsi Penonton Terhadap Statement Abidzar Al Ghifari pada Pemeran Utama Film Bussines Proposal. 1(4), 1086–1094.
Mauidunnajah, H., Fitrianti, R., Suryasuciramdhan, A., Susilawati, E., & Laksana, A. (2026). Jurnal Netnografi Komunikasi ( JNK ) Analysis Of Netizen Reception On Social Media X Regarding Actor Abidzar ’ S Statement In The Promotion Of The Film Adaptation A Business. 5(1), 53–70.
Michell, C. (2024). Cancel Culture in the Film Industry & Its Representation Within Media. April.
Putri, V. M., Octavia, I., Nuryanto, H. T., & Nurhajati, L. (2024). Comparison Study on Cancel Culture as an Impact and Public Figure Scandal in Indonesia and Overseas. 11(1), 120–133.
Yustina, A., Apyunita, D., Aritiastary, & Putri, S. M. M. (2025). Narasi Kebencian di Era Digital : Studi Kasus Hujatan Netizen terhadap Abidzar Al-Ghifari dalam Kontroversi Remake K- Drama Business Proposal. 5(4), 4934–4945.
Liputan6.com. (2021, 9 Juni). Gofar Hilman Tak Lagi Jadi Bagian Lawless Jakarta Usai Isu
Pelecehan Seksual Merebak. Liputan6.
Popbela.com. (2022, 27 Oktober). Kronologi Arawinda Kirana Disebut Pelakor. Popbela.
Liputan6.com. (2023, 29 April). Virgoun Ngaku Selingkuh dan Berbuat Asusila, Warganet
Singgung Kehidupan Suami Inara Rusli Tak Sesuai Lirik Lagu Ciptaannya.
JPNN.com. (2025, 18 November). Rumor Memanas, Azizah Salsha Buka Suara, Lalu
Minta Maaf. JPNN.
https://www.jpnn.com/news/rumor-memanas-azizah-salsha-buka-suara-lalu-minta-maaf
Kompas.com. (2025, 14 April). Abidzar Layangkan Somasi Terbuka untuk Dua Netizen
yang Diduga Hina Umi Pipik. Kompas.com.
Parapuan.co. (2025, 27 Oktober). Isu Perselingkuhan Mencuat, Sejumlah Brand
Putuskan Kerja Sama dengan Jule. Parapuan.
Downloads
Published
Issue
Section
Categories
License
Copyright (c) 2026 Dinka Handara Puspitasari, Shuri Mariasih Gietty Tambunan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal.
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
License and Copyright Agreement
Authors who publish with Onoma Journal: Education, Languages??, and Literature agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







