Intertekstualitas dan Interdiskursivitas dalam Pemberitaan tentang Pengusiran terhadap Pengungsi Rohingya di detik.com
https://doi.org/10.30605/onoma.v11i3.6351
Keywords:
analisis wacana kritis, interdiskursivitas, intertekstualitas, RohingyaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan wacana dan narasi dalam pemberitaan yang digunakan untuk melegitimasi penolakan terhadap pengungsi Rohingya. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan wacana historis. Data dalam penelitian adalah pemberitaan tentang pengusiran pengungsi Rohingya yang bersumber dari detik.com. Pengumpulan data dilakukan menggunakan metode simak dan catat. Sementara itu, data dianalisis menggunakan konsep intertekstualitas dan interdiskursivitas yang dikemukakan oleh Wodak (2001). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat intertekstualitas antara teks berita dengan naskah konstitusi (Pembukaan UUD 1945), Pancasila, dan kovenan serta konvensi HAM. Sementara itu, interdiskursivitas yang ditemukan berupa keterkaitan antara wacana pengusiran pengungsi Rohingya dengan wacana budaya, wacana hukum, wacana politik, dan wacana kemanusiaan. Penolakan terhadap pengungsi Rohingya dilegitimasi dengan intertekstualitas yang menyiratkan bahwa penolakan yang dilakukan harus berlandaskan aspek etika dan norma kemanusiaan. Selain itu, penolakan terhadap pengungsi Rohingya juga diperkuat dengan interdiskursivitas pada wacana. Interdiskursivitas pada wacana budaya menunjukkan bahwa penolakan terhadap pengungsi Rohingya boleh dilakukan asal tidak merusak citra Indonesia yang terkenal baik di mata publik internasional. Hal ini berkaitan dengan interdiskursivitas pada wacana kemanusiaan yang menempatkan problematika pengungsi Rohingya sebagai bagian dari isu-isu kemanusiaan. Selain itu, interdiskursivitas pada wacana hukum menempatkan pengungsi Rohingya tidak hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pihak yang bermasalah secara hukum karena kedatangannya di Indonesia diperantarai oleh pelaku TPPO. Di sisi lain, interdiskursivitas pada wacana politik menunjukkan bahwa problematika pengungsi Rohingya bukan hanya tanggung jawab Indonesia saja, melainkan juga negara lain dan lembaga-lembaga internasional terkait pengungsi.
Downloads
References
Ajawaila, D. P., Matulapelwa, A. H., & Ngongare, S. (2022). Peranan Indonesia dalam Kasus Etnis Rohingya Berdasarkan Konsep Responsibility to Protect (R2P). Jurnal Sains, Sosial Dan Humaniora (JSSH), 2, 131–136. https://doi.org/10.52046/jssh.v2i1.131-136
Andriani, C. (2024). Konstruksi Alun-Alun dan Makna Simbolik Pohon Beringin dalam Pupuh Dhandhanggula (Kajian Etnolinguistik). Basastra: Jurnal Kajian Bahasa Dan Sastra Indonesia, 13(1), 11–21.
Aulia, L. R., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk Menghadapi Tantangan di Era Globalisasis. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8549–85557.
Badara, A. (2014). Analisis Wacana: Teori, Metode, dan Penerapannya pada Wacana Media (3rd ed.). Kencana Prenada Media Group.
Edhy, A. W., Mislina, Asyhari, M. R., Chandra, D., & Hasibuan, K. A. (2016). Profil Pengungsi Rohingya: Hasil Assessment PAHAM Indonesia 2-9 Juli 2015. In H. Susetyo, Fitria, & M. R. Asyhari (Eds.), Rohingya: Stateless People and Nowhere to Go (pp. 27–35). Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia & Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya Arakan.
Hajrah, Alam, A. M., & Jufri. (2024). Analisis Wacana Kritis pada Pidato Presiden Tahun 2022: Model Norman Fairclough. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa Dan Sastra, 10(1), 169–181. https://e-journal.my.id/onoma
Hamdani, F., & Fauzia, A. (2021). Eksistensi Prinsip Non-Refoulement sebagai Dasar Perlindungan bagi Pengungsi di Indonesia saat Pandemi Covid-19. Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(1), 1–13. https://www.imigrasi.go.id/id/2021/10/28/ditjen-imigrasi-hingga-agustus-2021-terdapat-13-343-
Ilma, A., Wulandari, I., & Razan, M. R. (2024). Penolakan Kedatangan Gelombang Pengungsi Rohingya Di Aceh Dalam Perspektif Etika Dan Moral. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(14), 53–60. https://doi.org/10.5281/zenodo.13342961
Indradipradana, R. K., & Haridha, F. (2023). Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Studi Kasus Penerimaan Pengungsi Rohingya Asal Myanmar Tahun 2020-2022. Indonesian Perspective, 8(2), 211–236.
Karina, & Purwanti, M. (2021). Kebijakan Nasional Indonesia terhadap Migrasi Internasional. JLBP: Journal of Law and Border Protection, 3(1), 115–123.
Khoirunniyah, N., Widayati, W., & Tobing, V. (2023). Diksi dan Gaya Bahasa pada Iklan di Akun Instagram Shopee. Jurnal Ilmiah Sarasvati, 5, 108–5.
Masitoh. (2020). Pendekatan dalam Analisis Wacana Kritis. Jurnal Elsa, 18(1), 66–76.
Meyer, M. (2001). Between Theory, Method, and Politics: Positioning of The Approach to CDA. In Methods of Critical Discourse Analysis (pp. 14–31). Sage Publications.
Muwafiq, A. Z., Sumarlam, S., & Kristina, D. (2018). Intertextuality and Interdiscursivity in Facebook Users Comments on Kompas.com News Update under the Topic of Paris Tragedy. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 5(5), 191–205. https://doi.org/10.18415/ijmmu.v5i5.376
Newman, N., Arguedas, A. R., Robertson, C. T., Nielsen, R. K., & Fletcher, R. (2025). Reuters Institute Digital News Report 2025. https://doi.org/10.60625/risj-8qqf-jt36
Prabowo, J. R., Akim, A., & Sudirman, A. (2022). Peran Tentara Nasional Indonesia dalam Menanggulangi Pengungsi dari Luar Negeri: Studi Kasus Pengungsi Rohingya di Indonesia (2015-2020). Aliansi : Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional, 1(2), 99–111. https://doi.org/10.24198/aliansi.v1i2.39585
Rachmah, R. A., & Pestalozzi, Z. E. (2016). Hidup yang Terabaikan: Laporan Penelitian Nasib Pengungsi Rohingya di Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Ramadhani, M. F., Anastasia, V., & Belinda, B. (2024). Analisis Wacana Kritis Representasi Pengungsi Rohingya dalam Narasi Video dan Komentar di Youtube. Jurnal Communicology, 12(2), 244–268.
Rumaf, N., Anshori, D. S., Damaianti, V., Sastromiharjo, A., & Al Jumroh, S. F. (2025). Representasi Kekuasaan dalam Teks Pidato Presiden Prabowo Subianto: Tinjauan AWK Norman Fairclough. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa Dan Sastra, 11(2), 2111–2124. https://e-journal.my.id/onoma
Setiaji, A. B., & Fajriani. (2022). Analisis Wacana Kritis: Pemberitaan Konflik Rohingya di Media Komunikasi. Jurnal Lingue, 4(1), 51–66.
Sopamena, C. A. (2023). Pengungsi Rohingya dan Potensi Konflik & Kemajemukan Horizontal di Aceh. Caraka Prabu: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 85–115.
Triwahyuni, S. N., Perdana, F. W., Setiawan, B., Irwan, I., & Wibisono, Y. (2021). Implementasi Prinsip Kebijakan Luar Negeri Bebas Aktif dalam Diplomasi Mengatasi Konflik Rohingya. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(12), 2118–2125. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i12.481
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005, Pub. L. No. 12 (2005).
Utami, M. T. (2020). The Implementation of Non-Refoulement Principle in Case of Rohingnya. The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence, 1(2), 197–222.
Wodak, R. (2001). The Discourse-Historical Approach. In Methods of Critical Discourse Analysis (1st ed., pp. 63–94). Sage Publications.
Wodak, R., & Fairclough, N. (2010). Recontextualizing European higher education policies: The cases of Austria and Romania. Critical Discourse Studies, 7(1), 19–40. https://doi.org/10.1080/17405900903453922
Yusuf, Y. M., & Fitrananda, C. A. (2021). Pemberitaan Rohingya pada Portal Berita BBC News (Kajian Analisis Wacana Kritis). Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(1), 139–149.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 Cindy Andriani, Merry Andriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal.
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
License and Copyright Agreement
Authors who publish with Onoma Journal: Education, Languages??, and Literature agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.