Intertekstualitas dan Interdiskursivitas dalam Pemberitaan tentang Pengusiran terhadap Pengungsi Rohingya di detik.com

https://doi.org/10.30605/onoma.v11i3.6351

Authors

  • Cindy Andriani Universitas Gadjah Mada
  • Merry Andriani Universitas Gadjah Mada

Keywords:

analisis wacana kritis, interdiskursivitas, intertekstualitas, Rohingya

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan wacana dan narasi dalam pemberitaan yang digunakan untuk melegitimasi penolakan terhadap pengungsi Rohingya. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan wacana historis. Data dalam penelitian adalah pemberitaan tentang pengusiran pengungsi Rohingya yang bersumber dari detik.com. Pengumpulan data dilakukan menggunakan metode simak dan catat. Sementara itu, data dianalisis menggunakan konsep intertekstualitas dan interdiskursivitas yang dikemukakan oleh Wodak (2001). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat intertekstualitas antara teks berita dengan naskah konstitusi (Pembukaan UUD 1945), Pancasila, dan kovenan serta konvensi HAM. Sementara itu, interdiskursivitas yang ditemukan berupa keterkaitan antara wacana pengusiran pengungsi Rohingya dengan wacana budaya, wacana hukum, wacana politik, dan wacana kemanusiaan. Penolakan terhadap pengungsi Rohingya dilegitimasi dengan intertekstualitas yang menyiratkan bahwa penolakan yang dilakukan harus berlandaskan aspek etika dan norma kemanusiaan. Selain itu, penolakan terhadap pengungsi Rohingya juga diperkuat dengan interdiskursivitas pada wacana. Interdiskursivitas pada wacana budaya menunjukkan bahwa penolakan terhadap pengungsi Rohingya boleh dilakukan asal tidak merusak citra Indonesia yang terkenal baik di mata publik internasional. Hal ini berkaitan dengan interdiskursivitas pada wacana kemanusiaan yang menempatkan problematika pengungsi Rohingya sebagai bagian dari isu-isu kemanusiaan. Selain itu, interdiskursivitas pada wacana hukum menempatkan pengungsi Rohingya tidak hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pihak yang bermasalah secara hukum karena kedatangannya di Indonesia diperantarai oleh pelaku TPPO. Di sisi lain, interdiskursivitas pada wacana politik menunjukkan bahwa problematika pengungsi Rohingya bukan hanya tanggung jawab Indonesia saja, melainkan juga negara lain dan lembaga-lembaga internasional terkait pengungsi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ajawaila, D. P., Matulapelwa, A. H., & Ngongare, S. (2022). Peranan Indonesia dalam Kasus Etnis Rohingya Berdasarkan Konsep Responsibility to Protect (R2P). Jurnal Sains, Sosial Dan Humaniora (JSSH), 2, 131–136. https://doi.org/10.52046/jssh.v2i1.131-136

Andriani, C. (2024). Konstruksi Alun-Alun dan Makna Simbolik Pohon Beringin dalam Pupuh Dhandhanggula (Kajian Etnolinguistik). Basastra: Jurnal Kajian Bahasa Dan Sastra Indonesia, 13(1), 11–21.

Aulia, L. R., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk Menghadapi Tantangan di Era Globalisasis. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8549–85557.

Badara, A. (2014). Analisis Wacana: Teori, Metode, dan Penerapannya pada Wacana Media (3rd ed.). Kencana Prenada Media Group.

Edhy, A. W., Mislina, Asyhari, M. R., Chandra, D., & Hasibuan, K. A. (2016). Profil Pengungsi Rohingya: Hasil Assessment PAHAM Indonesia 2-9 Juli 2015. In H. Susetyo, Fitria, & M. R. Asyhari (Eds.), Rohingya: Stateless People and Nowhere to Go (pp. 27–35). Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia & Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya Arakan.

Hajrah, Alam, A. M., & Jufri. (2024). Analisis Wacana Kritis pada Pidato Presiden Tahun 2022: Model Norman Fairclough. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa Dan Sastra, 10(1), 169–181. https://e-journal.my.id/onoma

Hamdani, F., & Fauzia, A. (2021). Eksistensi Prinsip Non-Refoulement sebagai Dasar Perlindungan bagi Pengungsi di Indonesia saat Pandemi Covid-19. Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(1), 1–13. https://www.imigrasi.go.id/id/2021/10/28/ditjen-imigrasi-hingga-agustus-2021-terdapat-13-343-

Ilma, A., Wulandari, I., & Razan, M. R. (2024). Penolakan Kedatangan Gelombang Pengungsi Rohingya Di Aceh Dalam Perspektif Etika Dan Moral. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(14), 53–60. https://doi.org/10.5281/zenodo.13342961

Indradipradana, R. K., & Haridha, F. (2023). Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Studi Kasus Penerimaan Pengungsi Rohingya Asal Myanmar Tahun 2020-2022. Indonesian Perspective, 8(2), 211–236.

Karina, & Purwanti, M. (2021). Kebijakan Nasional Indonesia terhadap Migrasi Internasional. JLBP: Journal of Law and Border Protection, 3(1), 115–123.

Khoirunniyah, N., Widayati, W., & Tobing, V. (2023). Diksi dan Gaya Bahasa pada Iklan di Akun Instagram Shopee. Jurnal Ilmiah Sarasvati, 5, 108–5.

Masitoh. (2020). Pendekatan dalam Analisis Wacana Kritis. Jurnal Elsa, 18(1), 66–76.

Meyer, M. (2001). Between Theory, Method, and Politics: Positioning of The Approach to CDA. In Methods of Critical Discourse Analysis (pp. 14–31). Sage Publications.

Muwafiq, A. Z., Sumarlam, S., & Kristina, D. (2018). Intertextuality and Interdiscursivity in Facebook Users Comments on Kompas.com News Update under the Topic of Paris Tragedy. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 5(5), 191–205. https://doi.org/10.18415/ijmmu.v5i5.376

Newman, N., Arguedas, A. R., Robertson, C. T., Nielsen, R. K., & Fletcher, R. (2025). Reuters Institute Digital News Report 2025. https://doi.org/10.60625/risj-8qqf-jt36

Prabowo, J. R., Akim, A., & Sudirman, A. (2022). Peran Tentara Nasional Indonesia dalam Menanggulangi Pengungsi dari Luar Negeri: Studi Kasus Pengungsi Rohingya di Indonesia (2015-2020). Aliansi : Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional, 1(2), 99–111. https://doi.org/10.24198/aliansi.v1i2.39585

Rachmah, R. A., & Pestalozzi, Z. E. (2016). Hidup yang Terabaikan: Laporan Penelitian Nasib Pengungsi Rohingya di Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Ramadhani, M. F., Anastasia, V., & Belinda, B. (2024). Analisis Wacana Kritis Representasi Pengungsi Rohingya dalam Narasi Video dan Komentar di Youtube. Jurnal Communicology, 12(2), 244–268.

Rumaf, N., Anshori, D. S., Damaianti, V., Sastromiharjo, A., & Al Jumroh, S. F. (2025). Representasi Kekuasaan dalam Teks Pidato Presiden Prabowo Subianto: Tinjauan AWK Norman Fairclough. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa Dan Sastra, 11(2), 2111–2124. https://e-journal.my.id/onoma

Setiaji, A. B., & Fajriani. (2022). Analisis Wacana Kritis: Pemberitaan Konflik Rohingya di Media Komunikasi. Jurnal Lingue, 4(1), 51–66.

Sopamena, C. A. (2023). Pengungsi Rohingya dan Potensi Konflik & Kemajemukan Horizontal di Aceh. Caraka Prabu: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 85–115.

Triwahyuni, S. N., Perdana, F. W., Setiawan, B., Irwan, I., & Wibisono, Y. (2021). Implementasi Prinsip Kebijakan Luar Negeri Bebas Aktif dalam Diplomasi Mengatasi Konflik Rohingya. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(12), 2118–2125. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i12.481

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005, Pub. L. No. 12 (2005).

Utami, M. T. (2020). The Implementation of Non-Refoulement Principle in Case of Rohingnya. The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence, 1(2), 197–222.

Wodak, R. (2001). The Discourse-Historical Approach. In Methods of Critical Discourse Analysis (1st ed., pp. 63–94). Sage Publications.

Wodak, R., & Fairclough, N. (2010). Recontextualizing European higher education policies: The cases of Austria and Romania. Critical Discourse Studies, 7(1), 19–40. https://doi.org/10.1080/17405900903453922

Yusuf, Y. M., & Fitrananda, C. A. (2021). Pemberitaan Rohingya pada Portal Berita BBC News (Kajian Analisis Wacana Kritis). Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(1), 139–149.

Published

2025-07-09

How to Cite

Andriani, C., & Andriani, M. (2025). Intertekstualitas dan Interdiskursivitas dalam Pemberitaan tentang Pengusiran terhadap Pengungsi Rohingya di detik.com. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, Dan Sastra, 11(3), 3014–3024. https://doi.org/10.30605/onoma.v11i3.6351

Issue

Section

Articles

Categories